(Haji Reguler / Haji Khusus)
Ingin mengetahui kapan Anda berangkat ke Tanah Suci dengan Haji Reguler atau
Haji Khusus (ONH Plus), Silahkan cek langsung Nomor Porsi Calon Jamaah Haji
berikut ini,- Contoh :
Nama Lengkap : Ahmad Syaiful Anwar
Nomor Porsi : 1234567890
Kota / Kab / Propinsi : Pilih BPIH Khusus
Haji Khusus (ONH Plus), Silahkan cek langsung Nomor Porsi Calon Jamaah Haji
berikut ini,- Contoh :
Nama Lengkap : Ahmad Syaiful Anwar
Nomor Porsi : 1234567890
Kota / Kab / Propinsi : Pilih BPIH Khusus
Silahkan Cek Nomor Porsi Anda
Klik disini
Bila data benar akan ada jawaban langsung seperti ini :
Insya Allah Anda Berangkat Tahun......
Klik disini
Bila data benar akan ada jawaban langsung seperti ini :
Insya Allah Anda Berangkat Tahun......
Catatan :
* Pengecekan omor porsi tersebut bersifat perkiraan, bukan memastikan
Keberangkatan Haji Anda. Pengecekan nomor porsi tersebut berdasrkan
Estimasi Nomor Porsi Terakhir yang berhak melunasi biya haji tahun ini dari
kementrian Agma RI dimana setiap tahun biayanya mengalami revisi.
* Pengecekan omor porsi tersebut bersifat perkiraan, bukan memastikan
Keberangkatan Haji Anda. Pengecekan nomor porsi tersebut berdasrkan
Estimasi Nomor Porsi Terakhir yang berhak melunasi biya haji tahun ini dari
kementrian Agma RI dimana setiap tahun biayanya mengalami revisi.
* Pemerintah akan mengeluarkan penetapan besaran biaya perjalanan ibadah
hji dan jadwal wktu pelunasannya untuk tahun keberngkatan haji.
hji dan jadwal wktu pelunasannya untuk tahun keberngkatan haji.
* Diharapkan kepada calon jama’ah haji untuk bertanya ke Kementrian Agama
Bidang Haji dan Umroh setempat untuk kepastian keberangkatannya, karena
setiap tahun data estimasi tersebut bisa berubah.
Bidang Haji dan Umroh setempat untuk kepastian keberangkatannya, karena
setiap tahun data estimasi tersebut bisa berubah.
* Nama yang tertera di atas bukan nama pendaftaran haji Anda tetapi nama
yang And masukkan dalam form cek nomor porsi haji.
yang And masukkan dalam form cek nomor porsi haji.
Silahkan Cek Izin Penyelenggara Umrah
Klik di sini